GARIS BESAR INSTITUSI
Dengan pendaftaran yang telah Anda lakukan; baik Mahasiswa-i dan/atau Orang Tua/Wali dari Mahasiswa-i peserta didik pada lingkungan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi – IBEK Pangkalpinang, semua Orang Tua/Wali Hukum dan Mahasiswa-I dengan ini menyetujui dan setuju untuk mematuhi dan mengikuti aturan dan peraturan yang terkandung dalam buku panduan akademik ini, baik yang disampaikan oleh administrator kampus atau dosen secara lisan (verbal) yang mungkin diperlukan atau diinginkan untuk melaksanakan proses pendidikan tinggi yang tertib.
Selanjutnya, Orang Tua/Wali tersebut dan khususnya Mahasiswa-I setuju untuk mematuhi dan mengikuti semua aturan atau kebijakan Ketua/Direktur/Akademik/Kemahasiswaan STIE-IBEK Pangkalpinang yang diperoleh pada Buku Panduan Akademik Mahasiswa-i resmi yang terletak di kantor Biro Administrasi Akademik Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi – IBEK Pangkalpinang, Jalan Usman Ambon 7, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung-33125, Indonesia. Salinan dari semua kebijakan Ketua/Direktur/Akademik/Kemahasiswaan STIE-IBEK Pangkalpinang juga tersedia di website resmi www.stie-ibek.ac.id.
PENDIDIKAN TANPA DISKRIMINASI
Yayasan Institut Bisnis Ekonomi dan Keuangan (IBEK) Pangkalpinang menyelenggarakan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi – IBEK Pangkalpinang serta menyediakan kesempatan program pendidikan tinggi yang sama dalam arti kata yang luas bagi semua Mahasiswa-I yang telah memenuhi syarat administrasi akademik tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, antar golongan demikian pula memberikan kesempatan (aksesibilitas) pada kegiatan-kegiatan pendidikan tanpa memandang jenis kelamin, status perkawinan dan kondisi tubuh (cacat).
Azas Penyelenggaraan : PANCASILA
Landasan Hukum
-
- UUD RI 1945;
- Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
- Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi – IBEK Pangkalpinang TERAKREDITASI oleh Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) dengan program-program studi yaitu a.) Prodi Akuntansi dan b). Prodi Manajemen telah TERSERTIFIKASI oleh Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi Republik Indonesia.