Pangkalpinang [12/04/26] – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IBEK Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem akademik dan ekonomi kreatif melalui partisipasi pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Kekayaan Intelektual (KI) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan nasional ini merupakan inisiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan hasil riset, inovasi, dan karya kreatif di lingkungan perguruan tinggi. Penandatanganan dilakukan secara hybrid dan terpusat di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung serta diikuti serentak oleh perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui kerja sama ini, STIE IBEK Pangkalpinang memperkuat perannya dalam mendorong budaya inovasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus, khususnya terhadap hasil penelitian dosen, karya ilmiah mahasiswa, hak cipta, merek, hingga potensi inovasi yang memiliki nilai ekonomi.
Ketua STIE IBEK Pangkalpinang menyampaikan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun kualitas sivitas akademika yang adaptif terhadap perkembangan industri kreatif dan ekonomi berbasis pengetahuan.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya soal legalitas karya, tetapi juga tentang bagaimana kampus mampu menciptakan ekosistem inovasi yang berdaya saing serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Program penandatanganan PKS serentak ini juga menjadi bagian dari penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi. Kementerian Hukum RI menargetkan terbentuknya ekosistem KI yang mampu mendukung hilirisasi hasil riset agar tidak berhenti pada publikasi akademik semata, tetapi berkembang menjadi aset bernilai tambah bagi bangsa dan daerah.
Partisipasi STIE IBEK Pangkalpinang dalam kegiatan ini sekaligus menunjukkan dukungan nyata terhadap pengembangan pendidikan tinggi yang inovatif, kolaboratif, dan relevan dengan tantangan ekonomi kreatif di era digital.
Dengan adanya kerja sama ini, STIE IBEK Pangkalpinang berharap semakin banyak karya dosen dan mahasiswa yang memperoleh perlindungan hukum serta mampu berkembang menjadi inovasi yang berdampak bagi masyarakat luas.
#STIEIBEK #Pangkalpinang #KekayaanIntelektual #KemenkumRI #DJKI #EkonomiKreatif #KampusInovatif #MoUSerentak