Gagasan Untuk Pemerintah Daerah; APK turun?

Menurut definisinya, Angka Partisipasi Kasar (APK) adalah persentase jumlah penduduk usia produktif (15 tahun ke atas) yang terlibat dalam aktivitas ekonomi, baik bekerja atau sedang mencari pekerjaan. APK menjadi salah satu indikator penting untuk menilai tingkat pembangunan ekonomi suatu provinsi, karena semakin tinggi APK maka semakin tinggi pula tingkat pengangguran dan sebaliknya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi APK antara lain tingkat pendidikan, akses terhadap peluang kerja, tingkat urbanisasi, dan fasilitas pendukung lainnya. Data APK diperoleh melalui survei angkatan kerja nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala. Analisis data APK harus dilakukan secara komprehensif dan seimbang dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi, seperti tingkat pendidikan, akses terhadap peluang kerja, dan tingkat urbanisasi. Kemudian hasil dapat digunakan sebagai dasar bagi pemerintah provinsi dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan ekonomi yang lebih baik dan tepat sasaran. Tetapi perlu diingat bahwa dalam mendorong APK tentunya dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi. Hal ini sangat berguna untuk mendapatkan potret atas tren dan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mendongkrak angkat tersebut.

MEMBENTUK EKOSISTEM KEWIRAUSAHAAN YANG SEHAT

Terdapat beberapa elemen yang dapat membentuk ekosistem kewirausahaan yang mendukung peningkatan angka partisipasi kasar (APK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:

    1. Pelatihan dan Program Pendidikan. Pemerintah daerah provinsi harus memastikan bahwa warga usia produktif memiliki akses terhadap pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan relevan dengan peluang kerja
    2. Akses terhadap informasi dan teknologi: Pemerintah daerah provinsi harus memfasilitasi warga usia produktif untuk memperoleh informasi dan mengakses teknologi yang membantu mereka dalam menjalankan bisnis atau mencari pekerjaan.
    3. Modal usaha: Pemerintah daerah provinsi harus menyediakan akses terhadap modal usaha bagi warga usia produktif yang ingin memulai bisnis baru atau memperluas bisnis yang sudah ada.
    4. Infrastruktur: Pemerintah daerah provinsi harus memastikan bahwa warga usia produktif memiliki akses terhadap infrastruktur yang baik dan memadai, seperti jaringan listrik, air bersih, dan jalan raya, yang membantu mereka dalam menjalankan bisnis.
    5. Ekonomi terbuka: Pemerintah daerah provinsi harus memastikan bahwa warga usia produktif memiliki akses terhadap pasar global melalui ekonomi terbuka yang memungkinkan mereka menjual produk dan jasa ke pasar luar negeri
    6. Perlindungan hukum: Pemerintah daerah provinsi harus memastikan bahwa warga usia produktif memiliki perlindungan hukum yang memadai sehingga mereka dapat berbisnis dengan aman dan tenang.
    7. Keterbukaan pemerintah: Pemerintah daerah provinsi harus memastikan bahwa proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program-program pemerintah sangat transparan dan dapat diakses oleh warga usia produktif.

Dengan membangun ekosistem kewirausahaan yang memadai, pemerintah daerah provinsi dapat membantu warga usia produktif dalam memperoleh pekerjaan atau memulai bisnis baru, sehingga dapat meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) dan memperkuat perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dr. Rizal R. Manullang – Dosen Tetap STIE-IBEK Pangkalpinang

 

Leave a Reply

%d bloggers like this: